-
Pembinaan ketentraman dan ketertiban pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, serta penataan dan pengelolaan wilayah;
-
Mengawasi pelaksanaan pembangunan diwilayahnya;
-
Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya; dan
-
Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaraan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.